BERITA

Pemkot Blitar Sosialisasikan Bahaya Peredaran Minuman Beralkhohol bagi Masyarakat

Admin Kota 26 Oct 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menyelenggarakan sosialisasi bahaya peredaran minuman beralkhohol di Balai Kota Koesoema Wicitra Selasa, (26/10/2021). Kegiatan ini melibatkan sekitar 75 perwakilan pedagang di Kota Blitar.

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dampak konsumsi minuman beralkohol bagi masyarakat. Sebab, konsumsi yang berlebihan bisa mengakibatkan halusisani, hingga emosional tidak terkontrol yang menimbulkan kerugian besar.

Santoso berpesan agar pedagang di Kota Blitar tidak menjual minuman beralkohol secara bebas dan tidak memenuhi peraturan yang ada. Sebab, hal tersebut bisa mengganggu kondusifitas wilayah dan memberikan efek negatif di masyarakat. Santoso berharap, sosialisasi ini bisa meminimalisir peredaran minuman beralkhohol ilegal tanpa pita cukai yang dikonsumsi anak dibawah 18 tahun.

“Sosialisasi ini dikhususkan kepada masyarakat yang menjual minumal beralkhohol agar tidak menjual secara bebas dan tidak memenuhi peraturan yang ada, dan sosialisasi ini bisa meminimalisir peredaran minuman beralkhohol ilegal tanpa pita cukai yang dikonsumsi anak dibawah 18 tahun” jelas Santoso.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, Granat, dan Dinas Kesehatan Kota Blitar. (Fan)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved