Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepariwisataan. Bahkan draft Raperda itu sudah masuk Program Pembahasan Perda (Promperda) yang akan dibahas tahun ini. Demikian disampaikan Tri Iman Prasetyono, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar.
Tri Iman mengatakan, DPRD dan Pemerintah Kota Blitar sudah mengkonsultasikan Raperda tersebut ke Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, dari 10 Raperda yang akan dibahas pada Promperda, satu diantaranya adalah tentang Kepariwisataan. Terdapat beberapa hal yang diatur dalam Raperda Kepariwisataan, diantaranya tentang spasial, yaitu pembangunan fisik pariwisata harus membentuk Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPDA). Selain itu, juga mengatur pelaku pariwisata, mulai dari pengusaha pariwisata atau pengunjung yang datang ke Kota Blitar. Yang tidak kalah penting, dalam Ranperda itu juga mengatur tentang izin mendirikan usaha pariwisata di Kota Blitar.
Jika mangacu pada Peraturan Menteri Pariwisata, menurut Tri Iman, terdapat 13 bidang usaha dan 62 jenis usaha, termasuk diantaranya tempat karaoke, tempat makan, hotel, dan lain-lain. Pihaknya menegaskan, Perda itu nantinya tidak akan mengatur secara khusus salah satu jenis usaha pariwisata di Kota Blitar.
“Jadi dalam Perda itu tidak mengatur secara khusus jenis usaha pariwisata, misalnya karaoke ya. Tapi kalau sesuai kebijakan daerah dibutuhkan, harus dimunculkan dalam pasal - pasalnya, termasuk diperkuat dengan Perwali, ” jelas Tri Iman.
Tri Iman berharap, Raperda tentang Kepariwisataan menjadi salah satu prioritas daerah untuk segera ditetapkan, karena selama ini Kota Blitar belum memiliki payung hukum yang melindungi pelaksanaan kegiatan kepariwisataan.
“Selama ini Kota Blitar memang belum memiliki Perda tentang kepariwisataan, kami hanya mengacu pada aturan pusat, mulai dari Undang - Undang Kepariwisataan, sampai Peraturan Menteri Pariwisata. ” (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023