Blitar Kota - Anggaran ini khusus untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang masuk program Penerimaan Bantuan Iuran Daerah ( PBID ).
dr Moh Muchlis MMRS, Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar saat ditemui di Kantornya, Rabu 11 Desember 2019 siang mengatakan, anggaran untuk peserta PBID saat ini sudah dimasukkan ke APBD 2020, dan data pasti penerima PBID saat ini masih di verifikasi. Alokasi anggaran ini naik jika dibanding periode tahun sebelumnya, yang hanya 8 Milyar rupiah, karena warga yang masuk program PBID dipastikan jumlahnya bertambah.
Sesuai instruksi Presiden, semua Wilayah termasuk Kota Blitar, 95% warganya harus ikut dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, baik secara mandiri maupun iurannya dibayar pemerintah melalui Program PBI Nasional maupun PBI Daerah.
“Jelas naik ya karena menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat,”Ujar Muchlis.
Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah diatur dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019, dan berlaku mulai Januari 2020 untuk peserta mandiri maupun PBI.( Yud )
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023