BERITA

Pemkot Blitar Segera Relokasi Rumah Warga Yang Ada di Stren Sungai Lahar

Admin Kota 21 Sep 2021 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Padatnya pemukiman warga disepanjang stren sungai lahar di Jl. Musi Kota Blitar membuat Pemerintah Kota memberikan perhatian lebih. Sebab, kondisi tersebut membahayakan warga setempat saat terjadi banjir atau tanah longsor.Demikian disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar, Erna Santi via telephone, Selasa (21/9/2021).

Erna mengatakan terdapat 3 rumah di stren sungai lahar yang direlokasi. Dua pemilik rumah akan dibangunankan rumah baru karena memiliki tanah sendiri, sedangkan 1 lainnya bebas biaya sewa di Rusunawa selama 3 tahun. Menurut Erna, Dinas Perumahan Rakyat mengampu standar pelayanan terhadap rumah yang terdampak bencana alam. Salah satunya dengan mendata beberapa bangunan rumah di stren sungai lahar Jl. Musi Kota Blitar.

“Memang karena diperumahan rakyat memangku SPM (Standart Pelayanan Minimal) adalah rumah yang terdampak bencana ini adalah salah satu upaya yang kita lakukan mendata dahulu rumah-rumah yang berada di stren sungai” jelas Erna

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar, Dindin Alinurdin mengatakan telah memberikan tanda batas sempadan di sepanjang stren sungai lahar, mulai Kelurahan Ngadirejo hingga Kelurahan Blitar. Sesuai aturan, batas sepadan tersebut antara aliran sungai dan bangunan minimal 15 meter.

“Secara aturanya sepanjang sungai lahar, kita telah memasang batas sempadan disepanjang sungai lahar, mulai Kelurahan Ngadirejo sampai Kelurahan Blitar, ini sebagai tanda apa bila warga saat ini sedang membangun atau sudah terlanjur dibangun dibatas tersebut, kita harapkan untuk sedia bergeser” jelas Dindin.

Dindin menambahkan batas yang telah ditentukan tersebut harus steril bangunan. Jika ada bangunan rumah  diatas sepadan, akan digeser ke lokasi lainnya. (Fan)

 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved