BERITA

Pemkot Blitar Segera Lakukan Refocusing Anggaran Untuk Penanganan Virus Corona.

Admin Kota 13 Apr 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Rabu (08/04/2020), Pemerintah Kota Blitar mengikuti teleconference bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di Ruang Integrated System Center, Diskominfotik Kota Blitar

Santoso, Plt. Wali Kota Blitar mengatakan, dalam kesempatan ini Kemendagri meminta Pemerintah daerah khususnya Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia, untuk melaksanakan refocusing anggaran dalam penanganan Virus Corona (COVID-19). Dalam mengambil keputusan. Pemerintah Daerah harus mengikuti rambu atau aturan yang sudah ditetapkan BPKP, BPK dan KPK. Sehingga penanganan ditengah pandemic Corona ini tidak akan menimbulkan masalah dikemudian hari.

Santoso menyebut, penanganan yang akan dilakukan dalam waktu dekat di antaranya pemulihan geliat UMKM dan pengadaan barang yang berkaitan dengan medis dan sebagainya. Untuk anggaran Pemerintah Kota akan mengalihkan anggaran kegiatan dan program yang tidak memungkinkan dilaksanakan tahun ini sesuai dengan arahan Kemendagri. Secara rinci, Santoso mengaku akan membahasnya dengan BPKAD karena Kementrian menetapkan batas waktu sampai Jumat 10 April 2020.

“Penanganan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini untuk melaksanakan refocusing anggaran dalam penanganan virus corona (COVID-19) di Kota Blitar yang akan di bahas lebih lanjut bersama BPKAD karena diberikan batas waktu sampai tanggal 10 April 2020,” jelas Santoso, saat dikonfirmasi usai melakukan teleconference

Sekedar diketahui, dalam kesempatan ini Plt. Wali Kota Blitar didampingi oleh Sekretaris Daerah, Kepala BAPPEDA, Kabag Perekonomian dan Kesra) dan Kepala Diskominfotik Kota Blitar. (Fan)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved