BERITA

Pemkot Blitar Salurkan Bantuan Rumah Swadaya Dana Alokasi Khusus Tahun 2019

Admin Kota 05 Nov 2019 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Penyerahan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Dana Alokasi Khusus (DAK) dihadiri Plt. Walikota Blitar, Camat Lurah, dan masyarakat penerima bantuan,  di ruang pertemuan Majapahit, Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar, Selasa (05/1/2019)

Erna Santi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar mengatakan pemberian bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar memiliki rumah yang layak huni. Total ada sekitar 178 penerima bantuan yang tersebar di 7 kelurahan Kota Blitar di antaranya Gedog, Tanjungsari, Bendogerit dan lainnya. Erna juga menambahkan bahwa BRS berasal dari DAK dan sebagian APBD Kota Blitar tahun 2019. Masing-masing penerima bantuan menerima 17,5 juta rupiah.

“Kita bekerjasama dengan Bank Jatim ya, supaya penggunaan anggaran aman dan tepat sasaran,” kata Erna.

Sementara itu, Drs. H Santoso M.Pd, Plt. Walikota Blitar sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat. Pihaknya menargetkan. ke depan bantuan bisa diberikan dalam bentuk bedah rumah. Bukan hanya revitalisasi, masyarakat hanya menerima bantuan sebesar 17,5 juta. Namun bedah rumah memang membutuhkan anggaran yang lebih besar, sehingga perlu dibahas lebih lanjut. Santoso menegaskan, secara bertahap Pemerintah Kota akan berupaya untuk menekan angka rumah tak layak huni di Kota Blitar.

“Bedah rumah itu kan anggarannya memang besar, kita perlu bahas. Tapi nanti bertahap mulai dari kecamatan dua rumah dulu, lalu nanti coba kita lakukan dimasing-masing kelurahan. Yang jelas kita berupaya supaya rumah tak layak huni di Kota Blitar nanti bisa dirubah menjadi layak huni,” tegas Santoso.

Dalam kesempatan ini, Plt. Walikota Blitar juga menyerahkan kartu tabungan Bank Jatim, pada perwakilan masyarakat penerima bantuan. (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved