Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar melalui UPP Saber Pungli mempresentasikan alokasi dan penggunaan dana Covid-19 tahun 2021. Kegiatan berlangsung di ruang Sasana Praja-Kantor Wali Kota Blitar, Selasa 26 Oktober 2021.
Wali Kota Blitar, Santoso, mengatakan setelah refocusing anggaran, Pemerintah Kota mengalokasikan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp. 84,3 milliar. Terbagi dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp. 25 milliar dan Rp. 58,7 milliar untuk program penanganan Covid-19 oleh Perangkat Daerah. Menurut Santoso kegiatan ini menjadi bentuk transparasi anggaran Pemerintah Kota Blitar. Sebab, sekecil apapun pengeluaran dan penggunaan Covid-19, harus bisa dipertanggung jawabkan. Pihaknya juga meminta BPKAD melaporkan dana Penanganan Covid-19 kepada Gubernur, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Sehingga akuntabilitas bisa terjaga untuk meminimalisir permasalahan yang bertentangan dengan aturan dan hukum.
“ Penggunaan Dana APBD, sekecil apapun harus bisa dipertanggung jawabkan, termasuk untuk penanganan Covid 19, sehingga untuk pelaporannya harus akuntable dan transparan,”kata Santoso.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono, menambahkan dari Rp. 84,3 milliar yang di anggarkan Pemerintah Kota, hingga kini penyerapannya sudah mencapai 74,3 % atau sekitar Rp. 62,7 milliar. Menurutnya anggaran Covid-19 di Kora Blitar, dialokasikan untuk Dukungan Kesehatan sebesar Rp. 45 milliar, Perlindungan Ekonomi sebesar Rp. 22 milliar dan Ekonomi sebesar Rp. 16,8 milliar. “ Dana ini tidak harus terserap 100%, menyesuaikan keadaan dan kondisi yang di tangani,” ujar Widodo. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakapolres Blitar Kota, Inspektorat Daerah, dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Blitar. (Sur)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023