BERITA

Pemkot Blitar Perketat Pemantauan Warga Yang Nekat Pulang Kampung

Admin Kota 29 Apr 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Pemerintah pusat memberlakukan aturan larangan mudik, dengan melarang angkutan umum dan kendaraan pribadi keluar dan masuk daerah zona merah. Mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Blitar akan mempeketat pemantauan pemudik di perbatasan dan disarana transportasi umum.

Hakim Sisworo, Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Blitar mengaku sudah menjalin koordinasi dengan Polres Blitar Kota terkait pemantauan pemudik asal Kota Blitar yang nekat pulang kampung, melalui Operasi Ketupat Semeru 2020. Polres Blitar Kota akan melakukan check point diperbatasan mulai dari Udanawu, Ponggok, dan Wonodadi. Sedangkan untuk wilayah perbatasan timur, dikoordinasikan dengan Forkopimdan Kabupaten Blitar. Hakim juga akan memperketat pemantauan di Stasiun Blitar dan Terminal Patria, karena pihaknya memprediksi pemudik akan tetap berdatangan meski sudah ada larangan. Pihaknya juga tidak mungkin melakukan penolakan ketika ada pemudik datang, karena belum ada payung hukum. Oleh karena itu, pelaksanaan protokol kesehatan di stasiun dan terminal akan dioptimalkan. Apakah pemudik perlu diarahkan ke rumah karantina atau cukup melakukan karantina mandiri.           

“Sampai saat ini terdapat 37 warga yang berada di rumah karantina. Sebagian merupakan PMI yang baru pulang dari Hongkong dan Malaysia, sementara sisanya merupakan pemudik dan pendatang dari luar daerah” kata Warnoto.

Hakim juga menghimbau agar warga Kota Blitar yang berada diluar daerah menunda agenda mudik, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved