BERITA

Pemkot Blitar Mantapkan Penyusunan Peta Proses Bisnis

Admin Kota 04 Oct 2019 1x Share
img-berita

Blitar Kota –  Selama dua hari Pemerintah Kota Blitar melalui Bagian Tata Pemerintahan, Kamis dan Jum’at, 3 s/d 4 Oktober 2019 menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis. Melibatkan tim penyusun Peta Proses Bisnis, Bimbingan bertempat Diruang Sasana Praja Pemerintah Kota Blitar.

Sekretaris Daerah Kota Blitar, Rudy Wijonarko mengatakan, bimbingan penyusunan Peta Proses Bisnis perlu dilakukan sehingga hasilnya lebih bagus.

‘’ Ini erat hubungannya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Karena SAKIP akan baik jika proses kegiatan yang sistematis mulai awal hingga akhir juga baik,’’ kata Santoso.

Kepala Bagian Tapem sekretariat daerah Kota Blitar Damanhuri mengatakan, Bimbingan Teknis penyusuanan Peta Proses Bisnis sangat penting dalam pencapaian tujuan organisasi. Sehingga perlu pemantapan. Peta Proses Bisnis, sebuah proses agar ada tambahan nilai dalam mencapai tujuan organisasi, sesuai alur mulai bisnis utama dan penunjung. Bisnis utama dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis yang bermuara pada visi misi Kepala Daerah. Bisnis penunjang, OPD yang mensupport agar OPD Tehnis berjalan.

‘’ Seperti bagian penganggaran pada Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bagian perencanaan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan bagian pengawasan pada Inspektorat serta tentang hukum yang pelaksananya Bagian Hukum. Sedangkan OPD Teknis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil),’’ kata Damanhuri.

Sekitar 50 orang yang menjadi peserta dalam bimbingan ini. Tim penyusun Peta Proses Bisnis Kota Blitar, Kasubag Program setiap OPD dan dari unsur Bappeda. Sedangkan nara sumber, Martinus dan Nugraheni Puspita Sari, tim Cognoscenti Consulting Grup Jakarta. Konsultan yang tidak hanya di dalam negeri saja, namun sudah sampai internasional. Konsultan yang biasanya memberi materi di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). (Der)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved