BERITA

Pemkot Blitar Luncurkan Simponnik untuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Admin Kota 30 Jun 2022 1x Share
img-berita

Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar meluncurkan Simponnik atau Sistem Informasi Pelaporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2022,. Kegiatan ini berlangsung di Taman Sentul Kota Blitar, Rabu (29/06/2022).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar, Jajuk Indihartati mengatakan bahwa inovasi Simponnik merupakan bentuk nyata Pemkot Blitar untuk mendorong pelaku usaha agar pelaporan pengelolaan lingkungannya dilakukan tepat waktu. Ia menjelaskan bahwa Simponnik juga dapat digunakan untuk mengetahui kondisi lingkungan yang ada di Kota Blitar, apakah dalam kondisi baik ataupun buruk. Mengingat saat ini banyak pencemaran yang terjadi di udara, air maupun tanah. 

Menurutnya pelaporan pengelolaan lingkungan yang tertib akan memudahkan dinas setempat, untuk mengontrol kondisi lingkungan. Sebab setiap pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk ikut melestarikan lingkungan di sekitarnya. Ia menambahkan Simponnik dapat diakses melalui website resmi www.simponnik.blitarkota.go.id 

"Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2022 ini, kami launching Simponnik. Untuk mengajak pelaku usaha khususnya yang memegang izin Amdal, UKL dan UPL" ujarnya. 

Sementara itu, Wali Kota Blitar, Santoso memberikan apresiasi pada DLH Kota Blitar yang telah menghadirkan inovasi aplikasi berbasis digital untuk mengetahui berbagai informasi terkait pelaporan pengelolaan lingkungan. Menurut beliau, aplikasi Simponnik harus digelorakan dan disosialisasikan pada seluruh masyarakat maupun pelaku usaha di Kota Blitar agar lingkungan terjaga dengan baik. 

"Saya memberikan apresiasi tinggi pada DLH Kota Blitar, menghadirkan aplikasi Simponnik untuk memberikan dorongan pada masyarakat untuk melakukan pelaporan lingkungan" terang Wali Kota Blitar. 

Terdapat 3 laporan yang dapat diinput dalam Simponnik. Laporan tersebut meliputi pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), laporan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL). (Fan)

 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved