Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar kembali menyalakan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah jalan protokol Kota Blitar. Kebijakan ini dilonggarkan usai Kota Blitar masuk di PPKM Level I.
Santoso-Wali Kota Blitar dikonfirmasi Kamis, 07 Oktober 2021 menjelaskan, lampu PJU dinyalakan untuk menghidupkan kembali suasana di malam hari Kota Blitar. Sebelumnya saat Kota Blitar di level 4 PPKM, PJU dimatikan setiap jam 8 malam. Pemkot Blitar bersinergi dengan TNI, Polri dan Stapol PP juga melakukan penyekatan di jam yang sama, untuk mengurangi mobilitas warga. Kini penyekatan tetap dilakukan namun dimulai dari jam 10-12 malam. Langkah ini untuk mempermudah akses masyarakat namun tetap dalam pengawasan petugas. Santoso berpesan agar warga Kota Blitar tetap mematuhi prokes ketat, sebab meski di level I, Satgas Covid-19 tetap gencar melakukan operasi penertiban.
“Lampu penerangan PJU kita nyalakan kembali untuk mendukung aktivitas masyarakat, karena ini juga untuk mengarah ke pemulihan ekonomi. Tapi dengan tetap menerapkan aturan aturan yang ada.”
Sementara itu, Vava Indayana-pekerja asal Kelurahan Sananwetan mengaku senang PJU dan penyekatan dilonggarkan. Kini saat pulang kerja, ia bisa melewati jalan protocol dengan leluasa tanpa perlu berputar melewati jalan tikus. Vava mengaku tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 meski saat ini Kota Blitar di Level I.
“Ya senang sekali, sekarang saya bisa pulang cepat ngga perlu muter muter lagi, meskipun di level I tetep ya prokes ketat sama hati hati dijalan.”
Diberitakan sebelumnya, Kota Blitar menerapkan PPKM Level I sampai 18 Oktober mendatang. Beberapa kebijakan pun dilakukan, sebagai uji coba new normal di era pandemi Covid-19. (fik).
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023