Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar kini mengizinkan anak-anak usia dibawah 12 tahun masuk kawasan wisata Makam Bung Karno (MBK). Langkah ini diambil setelah Pemkot menerima banyaknya keluhan dari para pengunjung.
Heru Santoso-Kepala Bidang Pengelola Kawasan Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar dikonfirmasi Selasa, 19 Oktober 2021 menjelaskan, anak berusia dibawah 12 tahun diizinkan memasuki MBK dengan catatan orang tua dipastikan sudah menjalani vaksin lengkap, mempunyai aplikasi PeduliLindungi, dan menerapkan prokes secara ketat. Anak anak yang diperkenankan masuk juga harus dalam kondisi sehat, dengan suhu tubuh dibawah 37 derjat.
Heru menambahkan untuk menjaga prokes di pusaran MBK, pihaknya telah memberikan tanda titik hitam, sebagi rambu bahwa lokasi tersebut boleh ditempati. Sebab, sampai saat ini pengunjung yang diizinkan masuk ke pusaran dibatasi hanya 50 orang.
“Anak anak sudah kita bolehkan ya, karena kita menerima laporan dari para pengunjung yang emmilih gajadi masuk karena anaknya ga dibolehin. Yang jelas aturan kita sesuaikan dengan prokes ketat tentunya, anak juga suhunya harus dibawah 37 derajat.”
Heru menambahkan, untuk memastikan pengunjung menerapkan prokes dengan baik, petugas pemantau prokes terus melakukan operasi penertiban. Tidakn hanya di area MBK, namun juga di kawasan Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Kota Blitar. (fik).
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023