Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UM) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Akuntabilitas Kesehatan Koperasi di Kota Blitar untuk meningkatkan kesejahteraan koperasi dan anggotanya. Pelatihan ini berlangsung selama 2 hari, pada tanggal 7-8 Maret 2022).
Wali Kota Blitar, Santoso mendukung pelaksanaan Pelatihan Akuntabilitas Kesehatan Koperasi yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UM Kota Blitar. Santoso mengapresiasi koperasi di Kota Blitar yang sudah menjalankan RAT nya. Pihaknya menyebut di Kota Blitar masih banyak koperasi yang kurang sehat karena ada beberapa koperasi yang belum melakukan RAT. Penyebabnya antara lain, kemampuan keuangan kurang bagus, pengelolaan kurang baik hingga daya inovasi pengurus yang menurun. Wali Kota Blitar berharap dengan adanya pelatihan ini kedepan koperasi di Kota Blitar dapat segera melakukan RAT.
Kepala Dinas Koperasi dan UM Kota Blitar, Juyanto mengatakan Pelatihan Akuntabilitas Kesehatan Koperasi ini diselenggarakan untuk mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing yang sesuai dengan jati diri koperasi. Juyanto menjelaskan pelaksanaan pelatihan akuntabilitas tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 9 Tahun 2020 tentang pengawasan koperasi.
"Tujuan lain diselenggarakan pelatihan ini agar mampu mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing yang sesuai dengan jati diri koperasi," jelas Juyanto.
Pihaknya menambahkan dalam pelatihan yang diselenggarakan selama 2 hari ini diikuti oleh 100 orang perwakilan pengurus dan pengawas koperasi di Kota Blitar. Pelatihan ini menghadirkan narasumber Priyo Suhartono, Sekretaris Daerah Kota Blitar serta Yusuf Sofyan salah satu pengurus koperasi dari Malang, Jawa Timur.
Juyanto menyebutkan saat ini terdapat 280 koperasi di Kota Blitar, dengan rincian 39 koperasi PKPRI dan 214 koperasi non PKPRI. Pihaknya menegaskan ciri koperasi yang sehat dan sejahtera adalah koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi. Menurutnya dari 280 koperasi terdapat 58 koperasi yang sudah melakukan RAT. Pihaknya meminta agar pengurus koperasi yang belum melakukan RAT bisa segera melakukan RAT, mengingat RAT salah satu bagian koperasi yang sehat. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023