Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar memberikan sosialisasi dan simulasi Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) bagi OPD dan pelaku usaha di Kota Blitar, di salah satu hotel Jl. Anjasmoro, Jum'at, (5/11/2021)
Plt. Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP (DPMPTSP) Kota Blitar, Suyatno sosialisasi dan simulasi OSS RBA ini merujuk UU No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Tujuannya untuk memberikan pemahaman bagi pelaku usaha dalam menerapkan perizinan berbasis resiko. Harapannya, langkah ini bisa memudahkan dan menggairahkan investasi di Kota Blitar.
"Kita harapkan nanti, pelaku usaha mendapatkan perizinan yang mudah, murah dan mendapat legalitas yang cepat. Jadi mereka punya kepastian untuk melakukan usaha," jelas Suyatno
Sementara itu, Wali Kota Blitar, Santoso memberikan apresiasi tinggi pada DPMPTSP Kota Blitar telah memberikan sosialisasi dan simulasi OSS RBA. Menurut Santoso melalui OSS RBA masyarakat di Kota Blitar yang memiliki usaha dapat meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah dengan penerbitan perizinan yang efektif dan sederhana.
"Ini memfasilitasi usaha milineal untuk mengurus UU Implementasi Cipta Kerja dalam bentuk online. Ini memberika kemudahan kepada seluruh pengusaha milineal untuk mengurus ijin dalam waktu singkat bisa selesai," Jelas Santoso
Sosialisasi ini melibatkan perwakilan OPD, dan 80 an pelaku usaha dari berbagai bidang. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023