Blitar Kota- Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Kota Blitar memberikan penghargaan pada 10 koperasi yang dinilai aktif dan menerapkan kewajibannya dengan baik. Penghargaan diserahkan Wali Kota Blitar, usai membuka sosialiasi keanggotaan koperasi yang diselenggarakan Dekopinda, 21 September 2021, di Wisma PKPRI.
Santoso-Wali Kota Blitar mengatakan 10 koperasi yang menerima penghargaan ini terbagi dalam dua ketegori. 5 koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) paling awal, dan 5 lainnya adalah koperasi sehat. Pihaknya berharap penghargaan ini dapat memacu semangat pengurus koperasi lain. Utamanya yang saat ini belum aktif.
“ Dengan adanya pemberian penghargaan ini, semoga bisa meningkatkan motivasi Koperasi yang lain agar lebih baik kembali, terutama bisa melakukan RAT. Karena salah satu indikasi Koperasi sehat adalah Koperasi yang mampu melaksanakan RAT tepat waktu,” ungkap Santoso.
Sad Sasmintarti-Plt.Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Blitar mengatakan pemberian penghargaan ini diberikan setiap tahun. Seharusnya penghargaan ini diserahkan Juli lalu, tepat pada peringatan Hari Koperasi Indonesia. Namun karena pandemi, penyerahannya baru direalisasikan bulan ini.
Sad menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap 240 koperasi yang aktif. Dengan beberapa indikator penilaian, mulai dari kerapian administrasi, neraca rugi laba dll.
“ Penilaiannya sudah kita lakukan beberapa bulan yang lalu, dan indicator koperasi sehat itu bisa dilihat bagaimana neraca rugi labanya dan pelaksanaan RAT,” terang Sad.
Koperasi penerima penghargaan dari Pemerintah Kota ini tidak hanya mendapat setifikat, mereka juga mendapatkan seragam untuk pengurus. Sur
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023