Kota Blitar - Pemkot Blitar akan melakukan sertifikasi tanah aset daerah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Blitar. Sebagai langkah awal, Pemkot Blitar menggelar rapat koordinasi bersama OPD terkait, Camat dan Lurah se-Kota Blitar, di ruang Sasana Praja-Kantor Wali Kota Blitar, pada Jumat (10/06/2022).
Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan bahwa sertifikasi ini merupakan tindak lanjut dari program Presiden RI melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal sertifikat tanah milik Negara secara nasional. Mulai dari tanah aset Provinsi, Kota-Kabupaten, BUMN, BUMD hingga tanah wakaf.
Menurutnya, ada sekitar 1.080 aset milik Pemkot Blitar yang akan disertifikasi, meliputi aset tanah bidang, jalan dan saluran. Nantinya Pemkot akan bekerjasama dengan BPN dan Camat-Lurah yang memiliki data di lapangan. Ia mengatakan proses sertifikasi bisa rampung tahun ini.
"Jadi ini merupakan program percepatan sertifikasi aset milik negara. Harus diselesaikan tahun ini, kalau tidak pasti akan dicari tahu penyebabnya oleh KPK," terangnya.
Kepala BPN Kota Blitar, Sukidi mengaku akan mendukung proses sertifikasi aset milik Pemkot Blitar. Sesuai data sementara ada sekitar 711 aset yang siap disertifikasi oleh BPN. Menurutnya proses sertifikasi akan dilakukan dalam waktu dekat, bersama jajaran di Kelurahan dan Kecamatan.
"Sertifikasi harus rampung tahun ini, nggak perlu ditunda-tunda lagi tahun depan. Apalagi ada beberapa aset yang masih asli atau belum memiliki sertifikat," imbuhnya.
Sementara itu, sertifikasi ini untuk mengamankan aset milik negara dan menghindari penyalahgunaan aset oleh oknum tertentu. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023