Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar membahas penataan parkir wisata religi Masjid Ar Rahman, melalui rapat koordinasi di ruang kerja Sekretaris Daerah, 20 Januari 2022. Persoalan ini menjadi perhatian tersendiri, karena banyak masyarakat dan wisatawan yang mengeluh karena penataan parkir yang kurang efektif, dari sisi tarif dan lokasi.
Priyo Suhartono-Sekretaris Daerah Kota Blitar dikonfirmasi menjelaskan permasalahan penataan parkir bagi pengunjung Masjid Ar Rahman sudah dibahas beberapa kali bersama pihak terkait. Mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Camat hingga Lurah setempat. Pihaknya memutuskan agar akhir pekan ini segera dilakukan penertiban oleh Dinas Perhubungan. Jalan di sekitar Masjid Ar Rahman harus steril dari kendaraan besar, sehingga lalu lintas dari arah barat, utara, dan selatan tidak terganggu. Nantinya rombongan wisatawan yang datang menggunakan bus atau travel, diminta untuk memarkirkan kendaraannya di PIPP.
“ Kita putuskan untuk parkir kendaraan Wisatawan yang parkir di Halaman Stadion dan sekitar Patung Koi kita arahkan ke PIPP,” ujar Priyo
Edi Wasono-Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar mengatakan akan segera meneruskan kebijakan ini ke pihak travel. Menurutnya dengan memusatkan tempat parkir di PIPP, maka penarikan retribusi parkir wisatawan Masjid Ar Rahman sesuai dengan yang ditetapkan Pemerintah Kota. Nantinya wisatawan yang turun di PIPP bisa memanfaatkan jasa becak wisata, menuju masjid Ar Rahman. Bisa juga dengan memanfaatkan kendaraan Kereta Wisata milik Agrowisata Blimbing Karangsari.
“ Dengan parkir di PIPP, maka retribusinya bisa sama dengan PIPP,” ungkap Edy.
Surya Mhd
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023