BERITA

Pemerintah Kota Blitar Targetkan Pendapatan Asli Daerah 2022 Hingga 14 Miliar

Admin Kota 04 Apr 2022 1x Share
img-berita

Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melaksanakan distribusi penyampaian SPPT pajak Bumi Dan Bangungan Pedesaan dan Perkotaan ( PBB-P2 ) tahun 2022 melalui BPKAD dengan menyelenggarakan Pekan Panutan Pajak Kota Blitar di halaman Kantor Pemerintah Kota Blitar, pada hari Senin (4/4/2022).

Peluncuran kegiatan Pekan Panutan pajak Kota Blitar ini dihadiri Forkopimda, Kepala OPD Se Kota Blitar , Camat , Lurah , Instansi Vertikal Dan Perbankan serta Petugas Juru Pungut Pbb-P2. Dimana kegiatan tersebut diawali dengan pembayaran oleh Wajib Pajak.

Walikota Blitar, Santoso, menuturkan bahwa demi mempermudah Wajib Pajak dalam membayar pajak, di tahun 2022 ini Pemerintah Kota Blitar sudah mulai menambahkan beberapa aplikasi dan sudah bekerjasama dengan perbankan, Kantor Pos, e-commerce ( Tokopedia ), minimarket ( Indomaret ), serta dompet digital ( Gopay). Kemudahan dalam membayar pajak yang ditawarkan oleh Pemerintah Kota Blitar diharapkan mampu meningkatkan target pendapatan BPKAD pada tahun 2022 hingga menyentuh angka 14 Milyar rupiah.

Apresiasi juga disampaikan oleh Walikota Blitar kepada BPKAD Kota Blitar saat di Konfirmasi usai kegiatan

“ Saya mengapresiasi kerja keras BPKAD Kota Blitar, yang pada tahun 2021 sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik, bahkan dari 12 Milyar 300 Juta rupiah yang ditargetkan Pemerintah dari Pendapatan Asli Daerah melalui Sektor PBB P2, BPKAD berhasil melampaui yaitu 12 Miliar 800 Juta Rupiah,” ujar Walikota Blitar, Senin (4/4/2022).

Tidak lupa dalam kegiatan peluncuran ini, Walikota Blitar  juga mengajak seluruh ASN di Kota Blitar agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak, dalam Pekan Panutan Pembayaran Pajak yang dibuka mulai dari 4 hingga 10 April 2022. ( Sur)

 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved