BERITA

Pemerintah Kota Blitar Salurkan Rastrada Tahap Pertama

Admin Kota 12 Apr 2022 1x Share
img-berita

Kota Blitar Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial beras kesejahteraan daerah (Rastrada) tahap pertama alokasi bulan Januari hingga April 2022 di wilayah Kecamatan Sananwetan, pada Selasa (12/4/2022).

Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Sad Sasmintarti menyatakan bahwa  program Rastrada yang diluncurkan oleh pemerintah Kota Blitar sebagai upaya untuk mengurangi beban pengeluaran dan pemenuhan kebutuhan pangan bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kelurahan wilayah Kecamatan Sananwetan. Bantuan Rastrada bagi KPM ini merupakan kontribusi nyata dari Pemerintah Kota Blitar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi KPM yang membutuhkan.

Pihaknya menambahkan bahwa di hari pertama pembagian Rastrada di wilayah Kecamatan Sananwetan terdapat 3.673 KPM dengan rincian Kelurahan Gedog 555 KPM, Bendogerit 740 KPM, Sananwetan 884 KPM, Klampok 334 KPM, Karangtengah 422 KPM, Plosokerep 445 KPM dan Rembang 293 KPM.

KPM penerima Rastrada ini adalah mereka yang tidak mendapatkan bantuan sosial lain seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI agar  bantuan dari pemerintah bisa merata bagi seluruh penerima manfaat dan tidak terjadi dobel penerimaan.

Walikota Blitar mengatakan Rastrada tahap pertama alokasi bulan Januari hingga April 2022 ini dibagikan secara menyeluruh di Kota Blitar dengan total 10.814 KPM.

“Masing-masing KPM menerima Rastrada sebanyak 40 kg beras untuk 4 bulan. Harapannya masyarakat penerima KPM dapat sedikit terbantu kebutuhan pangannya sehari-hari,” tuturnya pada Selasa (12/4/2022).

Kegiatan penyaluran Rastrada tahap pertama ini juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Kepala Dinas Sosial, Camat Sananwetan, dan Lurah se-Kecamatan Sananwetan. (Fan)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved