Kota Blitar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar rutin melakukan perawatan pohon besar tepi jalan Kota Blitar agar tidak sampai mengganggu pengguna jalan. Bersama tim khusus, DLH akan terjun ke beberapa titik untuk monitoring pohon-pohon besar di Kota Blitar.
Kepala DLH Kota Blitar, Jajuk Indihartati menjelaskan, pemantauan pohon besar tepi jalan ini untuk memastikan kondisinya layak dan tidak mengganggu pengguna jalan. Menurutnya, sejauh ini Jajuk juga menerima beberapa laporan adanya pohon yang akarnya merusak jalan dan trotoar. Sehingga untuk menanganinya, Jajuk akan menerjunkan tim khusus guna mengatasi kondisi pohon-pohon besar. Sebab, menurut Jajuk penanganan pohon tepi jalan juga tidak sembarangan.
"Akan dilakukan cek lapangan lebih dulu nanti yang ditebang itu yang kondisi membahayakan mungkin pohon keropos, terlalu tinggi, akar yang mengganggu dahan yang mudah patah," terang Jajuk.
Pemkot Blitar hanya menangani pohon-pohon tepi jalan protokol Kota Blitar. Sementara, pohon-pohon yang berada di tepi jalan Provinsi, kewenangannya berada dibawah Bina Marga Provinsi Jawa Timur. Jajuk menilai, sejauh ini pohon-pohon tepi jalan Kota Blitar masih dalam tahap wajar. Meski demikian, pihaknya tetap menyisir dan memastikan kondisi pohon tetap tumbuh dan tidak mengganggu.
Sesuai pantauan reporter, beberapa pohon yang akarnya menjulang dan merusak jalan berada di jalan Dr. Soetomo dan jalan Sultan Agung barat Kota Blitar. (Fik)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023