Blitar Kota- Bagian Perekonomian dan Kesra, Sekrtariat Daerah Kota Blitar tengah melakukan validitasi data guru ngaji dan minggu. Selain untuk mengupdate data yang sudah namun validitas ini juga menjadi acuan penganggaran insentif guru ngaji dan minggu tahun depan.
Mohammad Salim-Plt.Kabag Perkonomian dan Kesra Setda Kota Blitar dikonfirmasi 15 September 2021 mengatakan dari validitas data ini akan diketahui jumlah guru ngaji yang sudah tidak aktif karena meninggal dunia, pindah domisili dan liannya. Pemerintah Kota juga akan membuka kesempatan bagi lembaga pendidikan keagamaan yang ingin mengajukan guru ngaji atau minggu. Dengan syarat melampirkan surat keterangan dari Kemenag dan Kelurahan serta data murid yang diajar. Sebab, insentif dari Pemerintah Kota akan diberikan pada 1 orang guru yang mengajar minimal 10 anak.
Salim menambahkan Pemerintah Kota Blitar setiap tahun menganggarkan sekitar Rp. 6,6 milliar untuk 1.554 guru ngaji dan 300-an guru minggu. Nantinya guru ngaji akan mendapat insentif Rp. 300 ribu dan guru minggu Rp. 285 ribu per bulan. Insentif diberikan setiap 3 bulan sekali melalui Bank Arta Praja.
“ Validasi ini kita lakukan setiap tahun, karena data guru ngaji dan guru minggu selalu mengalami perubahan,” terang Salim.
Untuk menghindari kerumunan, pelaksanaan validasi data ini dilakukan terbatas dengan mengundang Ketua Lembaga Pendidikan Keagamaan. Pelaksanaannya selama 3 hari yaitu 15 dan 16 Mei untuk guru ngaji, dan 21 Mei khusus guru minggu. Surya Muhammad-Mahardhika FM.
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023