Blitar Kota - Tahun ini, Kota Blitar mendapat dana kelurahan dari Pemerinatah Pusat sebesar 7,4 miliar rupiah. Dibagikan ke 21 kelurahan, sehingga masing-masing menerima dana senilai 350 juta. Peruntukanya jelas untuk meningkatkan program pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota Blitar terus berupaya agar tahun depan bisa kembali melakukan pencairan dana kelurahan.
Widodo Saptono Johanes-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BPKAD) Kota Blitar mengatakan, pemanfaatan dana kelurahan tahun 2019 di Kota Blitar masih berlanjut. Sampai dengan Oktober 2019, realisasinya mencapai 5,6 miliar rupiah atau 76,5%. Widodo menyebut, karena peruntukkan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat, pihaknya akan melakukan pengusulan dana kelurahan untuk tahun 2020. Jumlah anggarannya sama yaitu 7,4 miliar rupiah. Namun, menurut Widodo peruntukkannya akan diinvetarisasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing kelurahan. Sehingga pemanfaatan dana kelurahan di Kota Blitar tepat sasaran.
“Tentu peruntukkannya masih untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat, namun tidak melulu tentang ekonomi dan pengembangan. Kita tunggu hasil evaluasi selanjutnya,” kata Widodo.
Menurut Widodo, berdasarkan hasil evaluasi tahap pertama, pelaksanaan dana kelurahan di Kota Blitar sudah cukup bagus. Baik dari sisi administrasi dan laporan pertanggung jawabannya. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023