Kota Blitar – Pemerintah Kota Blitar melalui Inspektorat Daerah melakukan pembinaan untuk persiapan penilaian Zona Integritas di tingkat Kota Blitar pada akhir Mei mendatang. Pembinaan tersebut dilakukan pada Kegiatan Anjangsana Pembinaan Perangkat Kelurahan dan Kecamatan (Apem Paketan) Kecamatan Kepanjenkidul di Aula Kantor Kelurahan Kepanjenlor, Senin (18/4/2022).
Camat Kepanjenkidul, Indra Purwanto menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada internal perangkat kecamatan dan kelurahan. Dalam kegiatan ini juga dilakukan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan lebih baik ke Masyarakat melalui Zona Integritas.
“Pada awal Juni 2022 nanti pelayanan kepada masyarakat akan tercukupi hingga di kelurahan saja, dan masyarakat sudah tidak perlu ke kantor kecamatan, karena Legalitas Camat sudah bisa di akses melalui kelurahan,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan, pada Senin (18/4/2022).
Terkait layanan tersebut, Camat Kepanjenkidul akan segera menggelar sosialisasi kepada masyarakat usai lebaran. Selain Kantor Kecamatan Kepanjenkidul, OPD di Kota Blitar yang mendapatkan pendampingan dan pembinaan dari Irda adalah PTSP, Dinas Pencatatan Sipil dan Dinas Lingkungan Hidup. (Sur)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023