Blitar Kota- Pemerintah Kota Blitar bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Praram Blitar, memberikan sosialisasi bidang cukai, Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021 di Balai Kecamatan Sananwetan, Senin 28 Juni 2021.
Santoso- Wali Kota Blitar mengatakan, sosialisasi DBHCHT ini bertujuan untuk memberikan informasi bagi masyarakat di Kecamatan Sananwetan dalam menggunakan DBHCHT. Santoso juga menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan bertahap selama 3 hari, mengundang 55 orang dari perwakilan masyarakat se-Kecamatan Sananwetan, sekaligus dihadiri Forkopimcam Sananwetan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Pihaknya menilai DBHCHT mampu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, kesehatan dan sosialisasi produk hukum DBHCHT. Tahun ini, setiap Kecamatan di Kota Blitar mendapatkan alokasi DBHCT sebesar Rp. 300 juta.
“Tahun ini 3 Kecamatan di Kota Blitar mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp. 300 juta” jelas Santoso.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Akhiyat Mujayin Kepala Kantor Bea Cukai Blitar mengatakan, sosialisasi tentang ketentuan di bidang cukai DBHCHT Kota Blitar tahun 2021 nantinya juga digunakan untuk mendukung penegakan hukum penindakan barang kena cukai ilegal.
“Dengan adanya sosialisasi ini kedepan masyarakat dapat sejahtera” jelas Mujayin.
Mujayin menambahakan, DBHCHT nantinya digunakan untuk mendanai program atau kegiatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial dan sosialisasi ketentuan dibidang cukai. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023