BERITA

Pembagian Sertifikat Tanah Program PTSL ke Klampok dan Gedog

Admin Kota 14 Jan 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Untuk Kelurahan Klampok ada 247 warga yang langsung menerima Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) dari Kantor Pertanahan Kota Blitar, sementara di Kelurahan Gedog 263 warga.

Drs. H. Santoso, M.Pd., Plt. Wali Kota Blitar mengatakan, pembagian PTSL kali ini merupakan perwujudan program Presiden Joko Widodo agar seluruh warga memiliki kepastian kepemilikan atas tanah mereka. Selain itu juga, untuk mensejahterakan warga karena jika memang warga membutuhkan dana mendesak untuk keperluan penting bisa memanfaatkan sertifikat yang mereka terima sebagai agunan di bank.

Pihaknya memberi apresiasi ke BPN atas upayanya dalam mengurus sertifikat tanah bagi warga Kota Blitar, terlebih jumlahnya kali ini lebih banyak. Kedepan diharapkan proses pengurusan Sertifikat Tanah Program PTSL seluruh warga Kota Blitar bisa berjalan lancar dan sesuai dengan target waktu yang ditentukan.

“Hari ini di dua kelurahan penerimanya ratusan ya, sementara untuk besok satu kelurahan. Ya kita pengen prosesnya segera tuntas ya, sehingga bisa dimanfaatkan warga, ” Jelas Santoso, saat ditemui di Kantor Kelurahan Klampok, Selasa (14/01/2020) siang

Selasa (14/01/2020), Pemkot Blitar membagikan Sertifikat Tanah Program PTSL di Kelurahan Klampok dan Kelurahan Gedog, secara simbolis disampaikan Plt. Wali Kota Blitar ke perwakilan penerima. Pembagian juga dilakukan Rabu (15/01/2020) ke 250 warga Kelurahan Gedog. Selain dihadiri perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Blitar, acara juga dihadiri perwakilan dari Bank Jatim. (Yud)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved