Blitar Kota - Wali Kota Blitar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Blitar dalam pekan ini menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis yang di terbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Selasa (16/06/2020).
Drs. H Santoso M.Pd, Wali Kota Blitar saat dikonfirmasi mengatakan, penyerahan sertifikat dalam pekan ini terdapat 272 penerima yang di peruntukkan bagi empat Kelurahan yang ada di Kecamatan Sukorejo diantaranya Kelurahan Tanjungsari 192 penerima, Kelurahan Pakunden 61 penerima, Kelurahan Sukorejo 16 penerima dan Kelurahan Turi 3 penerima. Santoso menambahkan, sesuai anjuran dari Presiden Joko Widodo sertifikat tanah melalui program PTSL harus segera disalurkan ke masyarakat untuk menghindari masalah sengketa lahan.
“Bagian dari upaya-upaya yang dilakukan oleh BPN Kota Blitar untuk menuntaskan hak kepemilikan sertifikat tanah,” jelas Santoso.
Santoso berharap, dari terselenggaranya kegiatan ini masyarakat di Kota Blitar khususnya wilayah Kecamatan Sukorejo dapat terbantu dalam peminjaman dan pengembangan usaha untuk penanaman modal. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023