BERITA

Pelantikan Anggota PPS Kota Blitar Berlangsung Dengan Protokoler Ketat

Admin Kota 23 Mar 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilwali Kota Blitar, berlangsung Minggu 22 Maret 2020, disalah satu hotel Jl. Anjasmoro. Dari 63 anggota yang dilantik, KPU melarang 2 anggota untuk tidak hadir, karena berstatus Orang Dengan Resiko (ODR) Corona.

Choirul Umam-Ketua KPU Kota Blitar mengatakan, dua anggota yang absen itu tengah melaksanakan karantina mandiri di rumah, pasca melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bandung Barat bersama rombongan Disparbud Kota Blitar. Namun demikian, keduanya tetap sah menjadi anggota PPS Pilwali 2020. Selain itu, satu komisioner juga tidak hadir dengan alasan yang sama, usai mengukuti rapat dengan divisi data Kalimantan Timur, yang diduga terinfeksi virus Corona di Jakarta awal bulan lalu.

“Komisioner kita tiba di Kota Blitar 10 Maret 2020. Atas kesadaran pribadi, yang bersangkutan konsultasi dengan Dinkes dan disarankan untuk isolasi mandiri. Kami sempat ngobrol lewat grup WA, yang bersangkutan kondisinya sehat. Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa” tegas Umam.

Umam menegaskan, pelaksanaan pelantikan berlangsung dengan protokoler yang ketat. Malam sebelum pelaksanaan, dilakukan penyemprotan cairan disinfektan disekitar gedung. Anggota dan tamu undangan yang hadir, harus melalui cek suhu badan, menggunakan hand sanitizer, dan masker.  Umam menambahkan, sesuai araha KPU RI, pelantikan PPS bisa tetap dilakukan atau ditunda, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah masing-masing.

“Setelah kami koordinasi, baik Pemkot Blitar dan Polres memperbolehkan pelantikan anggota PPS tetap dilaksanakan. Dengan catatan harus mengikuti protokoler untuk mencegah penyebaran virus Corona” pungkas Umam. (Kir)

 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved