Kota Blitar - Untuk memastikan produk yang dijual di pasaran aman dan layak jual serta di konsumsi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar rutin melakukan pengawasan Pos Market ke sejumlah warung, toko oleh-oleh, swalayan maupun grosir produk di Kota Blitar. Pos Market berlangsung mendadak dan tidak terjadwal, karena untuk mengetahui seberapa tertib owner dalam berjualan.
Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Kota Blitar, Kiki Ismaya, usai on air di Mahardhika Rabu, (9/2/2022) menjelaskan, Pos Market rutin dilakukan Dinkes Kota Blitar ke sejumlah market atau toko secara acak. Menurutnya pengawasan ini perlu guna memastikan produk yang beredar dipasaran masih sesuai standard. Kiki menjelaskan, jika ditemukan produk yang penyok, dan tidak sesuai aturan, hingga kadaluarsa pihaknya meminta owner untuk menukar dengan yang baru. Kiki juga meminta bukti tukar untuk memastikan temuan produk tidak dijual kembali. Namun jika produk tidak dapat ditukar, maka Dinkes akan langsung menyita produk tersebut.
Kiki mengatakan, selain melakukan pemeriksaan produk pihaknya juga memberikan edukasi kepada owner tentang apa saja produk yang boleh dan tidak boleh dijual. Hal ini dilihat dari segi kualitas dan keamanan produk yang dijual.
“ Kita melakukan pengawasan Pos Market, yaitu berupa pembinaan. Nantinya kita akan datang ke sejumlah market atau toko secara acak untuk memastikan produk yang beredar dipasaran masih sesuai standard atau belum “ jelas Kiki.
Kiki menambahkan sesuai hasil pengawasan Pos Market selama tahun 2021, produk-produk lokal yang dijual di Kota Blitar sejauh ini aman dan tidak ditemukan bahan yang berbahaya. (Fik)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023