BERITA

Panwascam Diaktifkan Kembali, Bawaslu Siap Mengawal Pelaksanaan Pilkada 2020

Admin Kota 17 Jun 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Tahapan Pilkada 2020 telah dimulai per tanggal 15 Juni 2020. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar pun siap mengawal tahapan Pilkada, usai mengaktifkan Penitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada.

Bambang Arintoko-Ketua Bawaslu Kota Blitar mengatakan, pengaktifan kembali  pengawas pemilu  Ad hoc sudah dilakukan. Langkah itu sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Nomor 0197 Tahun 2020 tentang pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam rangka Pilkada 2020. Bawaslu Kabupaten/Kota agar mengaktifkan kembali Panwaslu kecamatan dan Panwaslu kelurahan-desa sebelum 15 Juni 2020. Bambang menegaskan, pengaktifan kembali pengawas pemilu Ad hoc ini, setelah sebelumnya vakum atau non-aktif karena penundaan pelaksaan Pilkada. Yang semula dilkukan tanggal 23 September 2020, diundur pada tanggal 9 Desember 2020.

Bambang mengatakan, jumlah pengawas pemilu ad hoc yang diaktifkan sebanyak 30 anggota. Dengan rincian, sembilan anggota  Panwas Kecamatan dan 21 anggota Panwaslu Kelurahan .  Sebelum diaktifkan, anggota diminta untuk mengisi surat pernyataan kesanggupan bertugas di tengah wabah Corona.

“Itu harus diisi sebagai tanda kesanggupan mereka. Apalagi mereka harus bertugas ditengah wabah Corona,” jelas Bambang.

Bambang menambahkan, pasca diaktifkan kembali, tugas terdekar pengawas pemilu Ad Hoc yaitu Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved