BERITA

Operasi Yustisi Terus Berlangsung, Polres Blitar Kota Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Admin Kota 21 Sep 2020 1x Share
img-berita

Blitra Kota - Senin, (21/09/2020), Sejak dimulai pada tanggal 15 September 2020 lalu, pelaksanaan operasi Yustisi masih berlangsung hingga saat ini. Hal ini bertujuan untuk menertibkan penerapan protokol kesehatan seluruh masyarakat Kota Blitar ditengah pandemi Covid-19. Operasi yang melibatkan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP ini setiap hari menjaring masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan.

Leonard M. Sinambela, Kapolres Blitar Kota mengatakan, Operasi Yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Tidak hanya untuk warga Kota Blitar, tetapi bagi siapapun yang melakukan aktivitas di Kota Blitar. Sejauh ini, pihaknya telah menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan. Kesalahan yang ditemukanpun bermacam-macam, diantaranya tidak menggunakan masker, bahkan menggunakan buff atau kain yang tidak sesuai standard protokol kesehatan. Pelanggar akan dikenai sanksi sesuai aturan Pergub no.53 tahun 2020 dan perda no.2 tahun 2020. Untuk itu Leonard mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Blitar untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Hal ini bertujuan, untuk mengurangi angka konfirmasi sekaligus meminimalisir penyebaran virus Corona di Kota Blitar.

“Iya yang pasti Operasi Yustisi ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat ya, bukan untuk lainnya. Saya mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di Kota Blitar untuk menerapkan protokol kesehatan, agar penyebaran virus Corona di Kota Blitar dapat diminimalisir,” tegas Leonard.

Sementara itu, sejauh ini Operasi Yustisi berlangsung dengan sidang di tempat. Denda yang dikenakan pun bermacam-macam, mulai dari 250 hingga 500 ribu rupiah. (Fix)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved