Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar berupaya untuk meminimalisir peredaran Minuman Beralkohol. Upaya yang dilakukan, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian menyelenggarakan Sosialisasi Bahaya Peredaran Minuman Beralkohol di masing-masing Kecamatan. Selasa (9/7), sosialisasi berlangsung di Balai Kecamatan Sukorejo dibuka Plt. Walikota Blitar.
Drs. H Santoso M.Pd, Plt. Walikota Blitar mengatakan, sosialisasi perlu dilakukan agar tidak terjadi peredaran minuman beralkohol ditengah tengah masyarakat.
“Karena kalau tidak dilakukan sosialisasi dikhawatirkan masyarakat meremehkan bahaya minuman beralkohol. Para pemuda memanfaatkan kesempatan mengkonsumsi minuman yang membahayakan bagi kesehatan ini,” kata Santoso.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar, Arianto menyebutkan, sosialisasi ini melibatkan para pedagang minuman dan perwakilan para pemuda.
“Untuk memberikan pemahaman akan bahaya minuman beralkohol. Para pedagang minuman hanya menjual minuman menyehatkan dan tidak menjual minuman beralkohol,” kata Arianto.
Sosialisasi diikuti sekitar 140 peserta. Terdiri dari para pemuda dan pedagang minuman. Adapun Pengetahuan Bahaya Peredaran Minuman Beralkohol disampaikan narasumber Lutfi Dwi Arisanta dari Polresta Blitar dan Joko Nurbatin dari Granat Kota Blitar.(Der)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023