Blitar Kota - Selasa, (01/09/2020) Meski sudah memasuki masa New Normal, sejumlah taman kota di Kota Blitar belum dibuka untuk masyarakat umum, kecuali yang memiliki aktivitas industri.
Rahmawati Anifa, Kepala Bidang Konservasi dan Komunikasi Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar, mengatakan, sesuai petunjuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19, taman kota dibuka jika daerah sudah memasuki zona kuning Covid-19. Sedangkan saat ini, status Kota Blitar masih zona orange, sehingga dinas setempat belum berani membuka aktivitas taman kota.
“Kita masih belum berani karena sesuai aturannya begitu, harus zona kuning Covid-19 dulu” kata Rahma.
Namun demikian, Rahma mengatakan taman kota yang memiliki aktivitas perindustrian, pada masa new normal ini mendapat kelonggaran. Misalnya Taman Kebon Rojo, menjadi satu-satunya taman kota yang telah dibuka. Namun masih bertahap, karena Taman Kebon Rojo dibuka saat tanggal merah, dan akhir pekan saja.
“Dibukanya Taman Kebon Rojo itu juga sangat berbeda dengan keadaan sebelum terjadinya pandemik Covid-19, tidak setiap hari dibuka melainkan hanya pada akhir pekan dan tanggal merah” jelas Rahma.
Rahmawati menambahkan, sejumlah taman kota yang berada dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup yaitu Taman Kebon Rojo, Taman Pecut, Green Park, Taman Sentul, dan beberapa lainnya. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023