Blitar Kota - Meski ratusan pejabat struktural dan fungsional di lingkup Pemerintah Kota Blitar yang baru dilantik, menjalankan tugas di tempat yang baru per 1 Agustus 2019. Namun, bukan berarti bisa langsung optimal di tempat baru, karena masih bisa menyesuaikan dengan kegiatan tempat yang lama. Apalagi bertepatan dengan bulan Agustus yang banyak kegiatan yang sudah terencana sebelumnya. Hal ini disampaikan Suyoto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar.
Menurutnya, awal masuk ditempat baru ini merupakan masa transisi. Sehingga masih tetap menyesuaikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Kalau memang pejabat yang promosi atau mutasi ini masih dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan di OPD yang lama dan memungkinkan untuk menjalankan tugas tertentu, masih diperbolehkan. Seperti mengikuti baris berbaris atau pawai.
“Komunikasi yang terpenting. Dalam menjalankan tugas di masa transisi ini harus dilakukan komunikasi baik dengan OPD di tempat baru maupun sebelumnya,” kata Suyoto.
Sekedar diketahui, pejabat yang baru dilantik dan menempati tempat baru per 1 Agustus 2019, sebanyak 235 orang. Saat ini mereka dalam masa transisi dari tempat lama ke tempat yang baru.(Der)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023