Blitar Kota - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) Kota Blitar bersama jajaran kepolisian Polres Blitar Kota melakukan pemantauan harga minyak goreng di beberapa pasar tradisional, toko retail, agen hingga gudang, Kamis 27 Januari 2022.
Hakim Sisworo-Kepala Disperindagin Kota Blitar mengatakan pemantaun ini untuk mengetahui penerapan kebijakan satu harga minyak goreng yang berjalan satu pekan terakhir. Berdasarkan pantauanannya, sudah banyak toko retail dan agen yang menyediakan menjual minyak goreng Rp. 14.000. Namun ditingkat pedagang pasar tradisional masih banyak menjual dengan harga lama.
Untuk mengkondisikan harga minyak goreng di tingkat pasar tradisional, Hakim mengaku akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan para distributor dan agen. Mengingat saat ini sudah ada beberapa merk minyak goreng yang masih diproses administrasinya di Kementria Perdagangan. Saat disinggung ketersediaan stok minyak goreng di agen, Hakim menyebut masih aman hingga 3 bulan ke depan. Namun belum semua dijual karena menunggu administrasi dari pusat rampung
“ Hasil Pantauan kami, saat ini sudah ada Minyak Goreng di tingkat retail dan Agen, namun untuk Pasar tradisional masih belum, ini beberapa merek sedang menunggu proses administrasi di Kementrian,” ungkap Hakim
Dalam pemantauan kali ini, beberapa titik yang didatangi Disperdagin dan Polres Blitar Kora diantaranya agen minyak goreng di Jl. Tanjung-Sukorejo, Jl. dr. Wahidin Kepanjenkidul, Pasar PON dan minimarket berjejaring depan Stadion Supriadi. (Sur)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023