BERITA

Level PPKM di Kota Blitar Turun, Walikota Tegaskan Prokes Tetap Menjadi Skala Prioritas

Admin Kota 24 Mar 2022 1x Share
img-berita

Kota Blitar - Status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Blitar turun dari level 3 menjadi level 2. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022.

Walikota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd dikonfirmasi pada Rabu (23/03/2022) mengatakan saat ini di berbagai daerah mengalami pasang surut dalam penanganan Covid-19. Namun secara umum seluruh daerah mengalami penurunan status dari pandemi menuju endemi. Berdasarkan Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, Kota Blitar saat ini turun ke level 2.

Meski Kota Blitar sudah turun level, Walikota Blitar meminta protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap menjadi skala prioritas utama.

“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Blitar untuk dosis 3 atau booster tetap harus terus dilaksanakan bersama pemerintah Kota Blitar, TNI maupun Polri. Agar vaksin di Kota Blitar bisa terdistribusi dan tidak terjadi penumpukan,” jelas Walikota Blitar.

Sementara itu saat disinggung mengenai pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Walikota Blitar menjelaskan untuk PTM di Kota Blitar masih menggunakan aturan 50% tatap muka dan 50% daring secara bergiliran. Pemkot Blitar saat ini masih memantau perkembangan kasus Covid-19. Jika nantinya perkembangan Covid-19 melandai, kegiatan PTM bisa dilaksanakan 100% dengan prokes ketat.

Walikota Blitar berharap agar masyarakat terus menjaga prokes dan tetap menjadikannya skala prioritas yang berlaku. Agar kedepannya Kota Blitar dapat segera turun level dan segera beralih status menjadi endemi. (fan)

 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved