BERITA

Lestarikan Kesenian Lokal, Kelurahan Sananwetan Resmi Bentuk Golo Ganjur

Admin Kota 14 Aug 2019 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Dukungan yang diberikan Kelurahan Sananwetan di antaranya menerbitkan SK Lurah Sananwetan Nomor : 188/01/410.300.3.04/2019 tertanggal 2 Januari 2019, untuk Kesenian Golo Ganjur.

Lurah Sananwetan, Heri Sukotjo SE saat ditemui di Kantornya, Selasa (13/08/2019) siang mengatakan, pembentukan kelompok Kesenian Golo Ganjur menjadi upaya pihak Kelurahan untuk mengakomodir seniman di wilayah Sananwetan, sekaligus nguri-nguri kebudayaan jawa. Selain itu juga untuk menarik minat anak muda sebagai generasi penerus agar mau belajar dan mendalami Kesenian Golo Ganjur, sehingga kedepan bisa tetap lestari.

Untuk memastikan proses regenerasi tetap berjalan, termasuk memastikan kualitas Golo Ganjur tetap terjaga, pihak Kelurahan juga sudah menentukan jadwal latihan setiap hari rabu dan jumat di Halaman Kelurahan Sananwetan pukul 8 sampai 10 malam. Kesenian Golo Ganjur Sananwetan saat ini menjadi satu-satunya Kesenian yang ada di Kota Blitar, yang sudah terdaftar secara resmi.

"Ini komitmen kita untuk benar-benar mempertahankan budaya asli di Sananwetan, agar tetap lestari,”jelas Heri.

Golo Ganjur merupakan Kesenian perpaduan anatara seni music tradisional dengan seni tari. Di Kesenian Golo Ganjur dibutuhkan beberapa pemain penabuh gendang dan peralatan music lain, dan para penari membawa alat music kempyeng yang terbuat dari kuningan pipih.(Yud)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved