BERITA

Lebih Dari 400 Pekerja di Kota Blitar Yang Dirumahkan Akibat Corona Akan Diberikan Bantuan

Admin Kota 13 Apr 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP melakukan pendataan tenaga kerja yang dirumahkan atau di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat wabah Corona. Sampai 08 April 2020, terdapat 497 pekerja Kota Blitar dirumahkan sementara dan 15 pekerja di PHK.

Suharyono, Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar mengatakan pendataan di sejumlah perusahaan akan terus dilakukan, untuk selanjutnya dikirim ke Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi Jawa Timur, setiap hari Rabu dan Jumat. Angka yang sudah terdata merupakan laporkan 30 perusahaan di Kota Blitar, bergerak di bidang perhotelan, pariwisata, restoran, UKM, kerajinan, perdagangan, trasportasi dan lainnya. Lebih rinci, Suharyono menjelaskan, terdapat 26 perusahaan di Kota terpaksa meliburkan sementara pekerjanya, dan 4 perusahaan lainnya melakukan PHK. Total, ada 497 pekerja yang dirumahkan, dengan rincian 386 penduduk Kota Blitar dan 111 penduduk luar Kota Blitar. Pekerja yang paling banyak dirumahkan, bergerak dibidang transportasi online, sebanyak 200 orang lebih. Sedangkan, pekerja yang terkena PHK sebanyak 15 orang bergerak dibidang finance, UKM dan lainnya.

Suharyono mengatakan, para pekerja yang terdata nantinya akan menerima program bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja, berupa kartu pra kerja. Kartu pra kerja yang awalnya digunakan untuk pelatihan, diubah sebagai program bantuan darurat kepada para pekerja yang dirumahkan maupun terkena PHK dampak pandemi virus Corona.

“Progam pelatihan kerjanya diperkirakan akan dilakukan pasca situasi normal. Sekarang kartu pra kerja untuk penyaluran bantuan bagi pekerja yang kena PHK maupun dirumahkan dampak pandemi virus Corona,” tegas Suharyono.

Suharyono menambahkan, pendataan ini akan terus berjalan, mengingat ada 150 perusahaan Kota Blitar yang diminta untuk mendata kondisi pekerja-pekerja, dampak kebijakan pencegahan virus Corona. (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved