Blitar Kota - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar terus mengoptimalkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai salah satu upaya untuk mengolah limbah rumah tangga (limbah dari WC, air cuci, hingga limbah dari kamar mandi).
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar- Dindin Alinurdin- dikonfirmasi via telephone, Kamis (12/8/2021) mengatakan, proyek fisik ini merupakan salah satu program padat karya dimana untuk perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat sendiri, melalui kegiatan Sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas).
Dindin menjelaskan, sebagi upaya mengoptimalkan peran pembangunan IPAL sebagai sarana mengolah limbah rumah tangga, tahun ini DPUPR Kota Blitar telah merencanakan pembangunan IPAL dilingkungan Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan dan pembangunan tanki septic dan sambungan rumah di 4 Kelurahan lainnya (Karangtengah, Bendo, Tanjungsari, Pakunden) dengan total anggaran sebesar Rp. 1,2 Milyar dari APBD 2021. Kegiatan tersebut telah berjalan sejak bulan Mei 2021 termasuk yang di RT.04 – RW.010 Kelurahan Gedog. Sesuai dengan kontrak pelaksanaan swakelola pembangunan tersebut selesai pada akhir bulan Oktober 2021.
“Untuk Tahun 2021 pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berbeda dengan tahun 2020 yang mana pembangunan IPAL baru tahun ini hanya di Kelurahan Gedog sesuai dengan alokasi dana yang ditetapkan Pemerintah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” jelas Dindin.
Dindin menambahkan, dalam pelaksanaan tersebut, pihaknya terus menjalin koordinasi pada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) maupun tokoh masyarakat hingga Kecamatan dan Kelurahan agar keberlangsungan pembangunan IPAL berjalan lancar. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023