Blitar Kota - Di tengah wabah corona, Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Kepanjenkidul tetap melayani pendaftaran pernikahan. Meski sebelumnya pelayanan pernikahan hanya boleh dilakukan di Kantor saja, sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Agama RI, namun per Juni 2020, KUA Kepanjenkidul sudah melayani pernikahan di luar Kantor.
Muhammad Mazin, Kepala KUA Kepanjenkidul saat ditemui diruang kerjanya Kamis 19 Juni 2020 mengatakan, sampai saat ini pihaknya melayani sejumlah 42 pernikahan, dengan rincian pada bulan April sebanyak 26 pernikahan, Mei 2 pernikahan, dan awal Juni hingga sekarang mencapai 15 pernikahan. Pelayanan pun dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker, memakai sarung tangan ketika melakukan akad, hingga pembatasan jumlah pengantar pengantin.
“Kita tetap terapkan protokol kesehatan, yang datang wajib pakai masker, jaga jarak, maksimal 8 orang untuk pengantar pengantin,” Mazin Kepala KUA
Sementara Fata Anshori, Pengurus KUA Kepanjenkidul kepada tim redaksi Mahardhika mengatakan, meski corona masih melanda, pihaknya memastikan pelayanan akan dilakukan dengan maksimal. Bahkan biaya administrasipun tetap sama sejumlah 600 ribu untuk pernikahan diluar Kantor sementara jika melakukan akad di KUA Kepnjenkidul, gratis tanpa biaya.
“Kita tetep maksimalkan pelayanan mas, tarif tetap sama meski corona ya 600 ribu kalo datang keluar kantor. Kalo di kantor gratis,”kata Fata.
Dalam melayani pernikahan KUA Kepanjenkidul juga menyarankan agar warga yang meakukan aad tidak mengadakan resepsi ataupun acara besar yang menimbulkan kerumunan, sebagai pencegahan penyebaran virus corona
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023