BERITA

KPU Tegaskan Bapaslon Pilwali 2020 Wajib Melakukan Test Swab Sebelum General Check Up

Admin Kota 28 Aug 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Berlangsung ditengah pandemi Covid-19, seluruh tahapan Pilwali 2020 di Kota Blitar mengalami penyesuaian. Termasuk general check up atau tes kesehatan bagi bakal pasangan calon (bapaslon) lebih ketat dibanding pemilu sebelumnya.

Hernawan Miftakhul Khabib, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis menjelaskan, test kesehatan menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi bapaslon saat mendaftar sebagai calon walikota dan wakil walikota blitar. Bapaslon juga diwajibkan mengikuti test swab Covid-19 sebelum test kesehatan. Khabib mengaku belum bisa menjelaskan banyak karena masih menunggu petunjuk teknis. Namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Pihaknya juga meminta agar bapaslon mulai menerapkan protocol kesehatan secara optimal, untuk mengurangi resiko tertular Covid-19.

Khabib menegaskan, tes kesehatan bapaslon Pilwali Kota Blitar akan berlangsung tanggal 08-11 September 2020. Pemeriksaannya akan dipusatkan di RSUD dr Saiful Anwar Malang, sebar berdasarkan PKPU, rumah sakit yang berhak memeriksa calon adalah rumah sakit tipe A.

“Regulasinya memang begitu. Nah Rumah Sakit tipe A di Jawa Timur ada tiga yaitu, RS AL Surabaya, RSUD dr Soetomo Surabaya, dan RSUD dr Saiful Anwar Malang” kata Khabib.

Sementara itu Sobat, KPU Kota Blitar sudah mengumumkan tahap pencalonan Pilwali 2020, mulai tanggal 28 Agustus sampai 03 September 2020. Dilanjutkan pendaftaran calon tanggal 04 sampai 06 September 2020. (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved