BERITA

KPU Tambah Bilik Suara Saat Pemilu Untuk Hindari Kerumunan

Admin Kota 01 Sep 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Selasa, (01/09/2020) Karena saat pemilihan umum tahun ini berlangsung ditengah pandemik Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar akan menambah jumlah bilik suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilwali 2020. Langkah ini sebagai upaya antisipasi KPU Kota Blitar untuk memecah antrian pemilih di TPS. Demikian disampaikan Ninik Solikhah, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, saat menjelaskan simulasi pemungutan suara, di salah satu rumah makan Jatimalang Kota Blitar.

Ninik mengatakan, bilik suara yang disediakan di TPS pada pemilihan sebelumnya hanya 2 buah. Sedangkan pada Pemilu 2020 ini, jumlahnya akan ditambahn menjadi 4 buah, untuk mengurangi kerumunan atau antrian pemilih. Selain itu, KPU Kota Blitar juga menyediakan bilik khusus, untuk pemilih yang suhu badannya diatas 37,5 C.

“Bilik suara ini ditempatkan di luar TPS dan mendapat pengawalan secara khusus oleh petugas” jelas Ninik.

Ninik menegaskan, protokol kesehatan Covid-19 saat pemungutan suara memang berlaku secara ketat. Bahkan pihaknya merekomendasikan agar TPS dibuat di tempat terbuka. Begitu juga penataan bilik suara dibuat berjarak dengan tetap memperhatikan kerahasiaan pemilih.

“Pembatas bilik suara harus dibuat tinggi supaya tetap menjaga kerahasiaan pemilih” kata Ninik.

Ninik menambahkan, saat pemungutan suara 09 Desember 2020 nanti, petugas diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. KPU juga menyediakan masker dan sarung tangan bagi pemilih yang tidak memakai masker. (Kir)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved