Blitar Kota - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menyelenggarakan Sosialisasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar tahun 2020. Sosialisasi berlangsung di sebuah hotel di Jalan Anjasmoro Kota Blitar, Kamis malam, (26/12/2019).
Choirul Umam, Ketua KPU Kota Blitar mengatakan, sasaran sosialisasi terkait dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar tahun 2020 ini masyarakat dan kelompok masyarakat yang dekat dengan masyarakat. Seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Organisasi Masyarakat, Pengurus Partai Politik dan tim calon pasangan serta anggota desk Pilwali.
Umam menambahkan, sosialisasi merupakan tahapan proses dari Pilwali. Yang nanti akan diawal dengan pendaftaran yang harus disertai dengan penyerahan syarat minimal dukungan calon pada bulan Januari 2020. Diantara syarat khusus yang harus dipenuhi terhadap calon, adanya dukungan minimal yang harus dipenuhi. 10 % dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Atau sekitar 11.544 dukungan, karena di Kota Blitar jumlah DPT sekitar 113. 544.
"Bukti dukungan berupa form surat pernyataan dari pendukung disertai foto copy KTP yang ditempel. Bukti dukungan ini harus ada tanda tangannya," kata Umam saat dikonfirmasi di sela-sela sosialisasi
Sosialisasi diikuti sekitar 100 orang yang menerima materi anggota KPU Propinsi Jawa Timur.(Der)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023