BERITA

KPU Kota Blitar Tunggu Intruksi Pusat Terkait Pilwali

Admin Kota 03 Jun 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilwali diundur hingga waktu yang tidak bisa ditentukan. KPU Kota Blita sendiri masih belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan Pilwali, karena masih menunggu Surat  Keputusan atau Surat Edaran dari KPU Pusat.

Meskipun KPU sudah beberapa kali menggelar Dengar Pendapat bersama PPK dan Komisi II DPRD Kota Blitar. Dari gelaran Dengar Pendapat ini sudah menghasilkan kesepakatan bersama tentang pelaksanaan Pilwali yakni tanggal 09 Desember 2020. Namun penentuan akhirnya, KPU Kota Blitar tetap menunggu  Surat Keputusan atau Surat Edaran dari KPU Pusat.

Choirul Umam, Ketua KPU Kota Blitar mengatakan, ada beberapa konsekuensi jika tahapan pelaksanaan Pilwali tetap di laksanakan di tengah mewabahnya virus corona.

Karena beberapa tahapan tersebut, berpotensi pada pengumpulan masa, seperti verikfikasi faktual untuk calon perseorangan,  pemutakhiran data pemilih  sosialisasi KPU kepada masyarakat  dan pemungutan suaran.

“Konsekuensinya , jika kita tetap melaksanakan tahapan di tengah pandemi yang belum selesai ini, maka tahapan akan dilakukan sesuai protokol kesehatan yang ada . Karena ada empat tahapan besar  yang berpotensi bersinggungan dengan masyarakat,” saat dihubungi tim pemberitaan Mahardika FM, Rabu, (03/06/2020)

 

Umam menambahkan, jika tahapan Pilwali dilaksanakan di tengah mewabahnya virus corona,  protokol kesehatan harus tetap dipersiapkan, karena  beberapa kegiatan lain sangat berpotensi pada pengumpulan masa,  beberapa diantaranya adalah  tahapan kampanye dan debat bakal calon.

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved