Blitar Kota - Masa pendaftaran anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Pilwali Kota Blitar telah berakhir Jumat, (24/01/2020). Sampai dengan hari terakhir terdapat 57 orang yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar. Demikian disampaikan Hernawan Miftakhul Khabib, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Blitar, saat dikonfirmasi Sabtu, (25/01/2020).
Khabib mengatakan, 57 orang yang sudah mendaftar sebagai anggota PPK itu terdiri dari 37 laki - laki dan 20 perempuan. Pendaftar paling banyak ada di Kecamatan Sukorejo, yaitu 23 pendaftar. Disusul Sananwetan sebanyak 18 orang dan Kepanjenkidul 16 orang. Menurut Khabib, jumlah pendaftar itu melebihi kuota yang ditetapkan KPU, yaitu sebanyak dua kali lipat kebutuhan. Mengingat anggota PPK yang dibutuhkan KPU pada Pilwali 2020 nanti sebanyak 15 orang. Untuk itu, KPU Kota Blitar tidak melakukan perpanjangan masa pendaftaran.
“Targetnya minimal 30 pendaftar, tapi pendaftarnya kemarin sudah melebihi itu. Jadi tidak kita lakukan perpanjangan, ” Jelas Khabib.
Khabib menyebut, usai pendaftaran ditutup, mulai 25 sampai 27 Januari 2020 pihaknya melakukan seleksi administrasi. Hasilnya akan diumumkan selama dua hari, yaitu tanggal 28 dan 29 Januari 2020. Pendaftar yang dinyatakan lolos, selanjutnya akan mengikuti tes tulis yang dilaksanakan Kamis, 30 Januari 2020. Menurut Khabib, pelaksanaan tes tulis calon anggota PPK nanti akan berbeda dengan periode sebelumnya .KPU Kota Blitar berencana melaksanakan tes tulis berbasis online, namun untuk kepastiannya masih menunggu surat dari KPU Jawa Timur. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023