Blitar Kota - Rabu, (23/09/2020), Setelah melalui beberapa tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar akhirnya menetapkan calon Wali
Choirul Umam, Ketua KPU Kota Blitar mengatakan, penetapan calon dilakukan secara tertutup di Kantor KPU Kota Blitar untuk menghindari kerumunan
“Kita juga umumkan hasil penetapan ke masyarakat. Kita upload di website resmi milik KPU Kota Blitar,” jelas Umam.
Umam menegaskan, dalam penetapan kali ini dua bapaslon dinyatakan memenuhi syarat dan bisa maju ke tahapan berikutnya yaitu pengundian nomor urut Kamis 24 September 2020. Pada tahapan ini, KPU Kota Blitar akan mengundang kedua calon, karena pengambilan nomor urut dilakukan oleh masing-masing calon.
“Rencananya, pengambilan nomor urut calon dilangsungkan di salah satu hotel Kota Blitar Jl. Anjasmoro. Undangan yang hadir kami batasi tidak boleh lebih dari 50 orang,” imbuh Umam.
Sementara itu, meski dilaksanakan secara tertutup penetapan pasangan calon di Pilwali 2020 mendapat pengawalan ketat dari jajaran TNI/Polri. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023