BERITA

KPU Kota Blitar Tetapkan Santoso-Tjutjuk dan Henry-Yasin Sebagai Paslon Pilwali 2020

Admin Kota 23 Sep 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Rabu, (23/09/2020), Setelah melalui beberapa tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar akhirnya menetapkan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota. Pasangan Santoso-Tjutjuk Sunario dan Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto secara resmi ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Blitar.

 

Choirul Umam, Ketua KPU Kota Blitar mengatakan, penetapan calon dilakukan secara tertutup di Kantor KPU Kota Blitar untuk menghindari kerumunan massa. Hal ini sesuai dengan PKPU No. 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan di masa pandemi Covid-19. Menurut Umam, jika penetapan dilaksanakan secara terbuka maka harus mengundang bapaslon. Pendukung masing-masing bapaslon diperkirakan mengiringi sehingga akan terjadi kerumunan. Oleh karena itu KPU melakukan penetapan secara tertutup, hanya diikuti internal komusioner KPU dan LO.

 

“Kita juga umumkan hasil penetapan ke masyarakat. Kita upload di website resmi milik KPU Kota Blitar,” jelas Umam.

Umam menegaskan, dalam penetapan kali ini dua bapaslon dinyatakan memenuhi syarat dan bisa maju ke tahapan berikutnya yaitu pengundian nomor urut Kamis 24 September 2020. Pada tahapan ini, KPU Kota Blitar akan mengundang kedua calon, karena pengambilan nomor urut dilakukan oleh masing-masing calon.

“Rencananya, pengambilan nomor urut calon dilangsungkan di salah satu hotel Kota Blitar Jl. Anjasmoro. Undangan yang hadir kami batasi tidak boleh lebih dari 50 orang,” imbuh Umam.

Sementara itu, meski dilaksanakan secara tertutup penetapan pasangan calon di Pilwali 2020 mendapat pengawalan ketat dari jajaran TNI/Polri. (Kir)

 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved