BERITA

KPU Kota Blitar Minta Timses Segera Buat Rekening Dana Kampanye

Admin Kota 23 Sep 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Rabu, (23/09/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, mulai mempersiapkan teknis pelaksanaan tahapan kampanye dengan melakukan sosialisasi dan bimtek dengan timses paslon Pilwali 2020. KPU Kota Blitar menggelar Bimtek dana kampanye di salah satu hotel Jl. Anjasmoro.

Hernawan Miftakhul Khabib, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis mengatakan, Bimtek dilaksanakan karena sesuai PKPU No. 05 Tahun 2017, timses paslon harus segera membuat rekening dana kampanye usai penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar. Yang mana penetepan paslon dilakukan pada tanggal 23 September 2020. Namun jika sewaktu-waktu keluar regulasi baru dari pusat maka batas waktu pembuatan rekening sampai H+1 penetapan. Khabib menegaskan rekening dana kampanye tidak boleh jadi satu dengan rekening paslon atau parpol.

“Nantinya timses harus menyusun Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang harus diserahkan pada tanggal 25 September 2020,” tegas Khabib.

Disinggung mengenai batasan sumbangan  dana kampanye Khabib menyebut, sumbangan dari parpol maksimal Rp. 750 juta dan perseorangan Rp. 75 juta.

Khabib menambahkan selama bimtek tidak ada timses yang mengeluhkan kesulitan dan kendala. Bimtek difokuskan untuk sinkronisasi PKPU No. 05 Tahun 2017 dengan draf PKPU baru. (Kir)

 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved