BERITA

KPU Kota Blitar Kampanyekan Masker Lewat Maskot Pilwali Si Danglih

Admin Kota 13 Apr 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar ikut mengkampanyekan pemakaian masker, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Kampanye itu dilakukan menggunakan media maskot Pilwali Kota Blitar, Si Danglih, yang menggunakan masker, didepan kantor KPU Kota Blitar, Jl. Pemuda Sumpono, Kelurahan Gedog-Kec. Sananwetan, Kota Blitar.

Rangga Bisma Aditya, Komisioner Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM/KPU Kota Blitar mengatakan, kampanye pemaiakan masker ini merupakan tindak lanjut Surat KPU RI No. 301 tahun 2020, yang mewajibkan KPU se-Indonesia melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan penyebaran virus Coronba. Oleh karena itu, KPU ingin mengajak masyarakat untuk menggunakan masker ketika berkatifita diluar rumah, sesuai dengan anjuran Pemerintah. Pihaknya juga ingin pemilih di Kota Blitar selalu terlindungi kesehatannya, sehingga jika kondisi sudah stabil, masyarakat bisa mengikuti tahapan Pilwali Kota Blitar dalam keadaan yang sehat.

Rangga mengatakan, dalam upaya pencegahan virus Corona, KPU Kota Blitar rutin melakukan penyemprotan disinfektan 3 hari sekali di lingkungan kantor. KPU Kota Blitar juga mewajibkan siapapun yang datang ke kantor malakukan pengecekan suhu badan, menggunakan masker, dan mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan.

“Demi menjaga agar lingkungan KPU Kota Blitar terbebas dari Pandemi Covid-19, kami juga menyemprotan Disinfektan 3 hari sekali di lingkungan KPU Kota Blitar,” jelas Rangga, saat dikonfirmasi Kamis (09/04/2020)

Sementara itu, meski Pemerintah berencana menunuda pelaksanaan Pilkada 2020, namun KPU Kota Blitar tetap melakukan rutinitas di kantor, dengan system kerja on off bergiliran. (Kir)

 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved