BERITA

KPU Kota Blitar Bersama TNI-Polri Amankan Kampanye di Tengah Pandemi Covid-19

Admin Kota 19 Sep 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Sabtu, (19/09/2020) Menjelang masa kampanye Pilkada tahun 2020 yang dimulai tanggal 26 September 2020, KPU Kota Blitar menjalin sinergi bersama jajaran TNI/Polri dalam rapat koordinasi penegakan hukum pelaksanaan Pilkada serentak di masa Pandemi Covid-19. Berlangsung di Ruang Integrated System Center Diskominfotik Kota Blitar.

Choirul Umam, Ketua KPU Kota Blitar mengatakan, dalam rapat koordinasi penegakan hukum protokol kesehatan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 dimasa Pandemi Covid-19 akan segera dirumuskan beberapa hal terkait penindakan yang tidak mengindahkan kampanye dengan protokol pencegahan Covid-19. Rapat koordinasi bersama jajaran TNI/Polri membahas beberapa point krusial, diantaranya sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2020, sosialisasi peraturan Bawaslu Nomor 4  Tahun 2020, pencegahan dan deteksi kerawanan penularan Covid-19.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Bernomor 440/ 5113/ SJ Tanggal 14 September 2020 perihal Pelaksanaan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Daerah yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada 2020.

“Rapat koordinasi penegakan hukum protokol kesehatan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 dimasa Pandemi Covid-19 akan segera dirumuskan beberapa hal terkait penindakan yang tidak mengindahkan kampanye dengan protokol pencegahan Covid-19,” jelas Umam.

Umam berharap, setelah diadakan rapat koordinasi ini kedepan baik dari Jajaran TNI/Polri maupun KPU dapat membangun kesadaran masyarakat dalam berkampanye yang sehat di masa Pandemi. (Fan)

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved