BERITA

KPU Kota Blitar, Berkas Pendaftaran Bapaslon Pilwali Tidak Ada Kesalahan Fatal

Admin Kota 14 Sep 2020 1x Share
img-berita

Blitar Kota - Senin, ( 14/09/2020)  KPU Kota Blitar Sebut Tidak Ada Kesalahan Fatal Pada Berkas Pendaftaran Bapaslon Pilwali 2020. Hasil ini diketahui usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menyampaikan hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilwali.

Hernawan Miftakhul Habib, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis mengatakan verifikasi administrasi berkas pendaftaran bapaslon yang dilakukan pada tanggal 06 - 12 September 2020. Secara keseluruhan syarat pendaftaran calon sudah lengkap namun terdapat beberapa berkas atau dokument yang perlu diperbaiki. Menurut Habib, tidak ada kesalahan fatal pada berkas pendaftaran bapaslon.  Beberapa berkas hanya mengalami kesalah ketik atau penulisannya menggunakan singkatan sehingga perlu klarifikasi lebih lanjut.

 Khabib menegaskan masa perbaikan berkas pendaftaran bagi bapaslon waktunya singkat, berkas perbaikan harus diserahkan ke KPU pada tanggal 14 sampai 16 September 2020. Selanjutya pihak KPU akan melakukan verifikasi pada tanggal 16-22 September 2020. Puncaknya KPU akan mengumumkan penetapan calon Pilwali pada tanggal 23 September 2020.

"Bapaslon akan diberikan waktu selama 3 hari untuk melakukan pembenahan berkas, dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi ulang," Jelas Khabib. 

Sementara itu, selanjutnya KPU Kota Blitar memberitahukan hasil verifikasi berkas pendaftaran ke LO dan Ketua Tim Kampanye Bapaslon Pilwali 2020. (Kir) 

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved