Blitar Kota - Senin, ( 14/09/2020) KPU Kota Blitar Sebut Tidak Ada Kesalahan Fatal Pada Berkas Pendaftaran Bapaslon Pilwali 2020. Hasil ini diketahui usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menyampaikan hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilwali.
Hernawan Miftakhul Habib, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis mengatakan verifikasi administrasi berkas pendaftaran bapaslon yang dilakukan pada tanggal 06 - 12 September 2020. Secara keseluruhan syarat pendaftaran calon sudah lengkap namun terdapat beberapa berkas atau dokument yang perlu diperbaiki. Menurut Habib, tidak ada kesalahan fatal pada berkas pendaftaran bapaslon. Beberapa berkas hanya mengalami kesalah ketik atau penulisannya menggunakan singkatan sehingga perlu klarifikasi lebih lanjut.
"Bapaslon akan diberikan waktu selama 3 hari untuk melakukan pembenahan berkas, dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi ulang," Jelas Khabib.
Sementara itu, selanjutnya KPU Kota Blitar memberitahukan hasil verifikasi berkas pendaftaran ke LO dan Ketua Tim Kampanye Bapaslon Pilwali 2020. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023