Kota Blitar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mulai menyiapkan pelaksanaan rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, yang rencananya dilakukan November mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Rangga Bisma Aditya, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Senin, (31/10/2022)
Rangga mengatakan, pendaftaran rekrutmen tenaga PPK nantinya dilaksanakan 16 November 2022, melalui aplikasi Sistem informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA). Harapannya, sebanyak 15 orang nantinya akan terpilih secara transparan.
Rangga mengaku juga telah melakukan koordinasi dengan Bakesbangpol dan Dinas Kesehatan Kota Blitar untuk membebaskan biaya tes kesehatan bagi calon anggota PPK.
"Pendaftaran PPK rencananya kami lakukan tanggal 16 November nanti. Yang kami harapkan para calon PPK nanti dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi SIAKBA secara online, " terang Rangga.
Rangga berpesan bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota PPK bisa melakukan pendaftaran secara mandiri di SIAKBA, sehingga tidak ada penumpukkan berkas pendaftar di Kantor KPU Kota Blitar. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 25 Oct 2023
by Admin Kota | 20 Oct 2023
by Admin Kota | 18 Oct 2023
by Admin Kota | 24 Oct 2023